Hukum Bisnis, Belajar Apa Saja?

Hukum bisnis adalah cabang hukum yang mengatur segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan bisnis dan transaksi komersial. Tujuan utama dari hukum bisnis adalah untuk menciptakan kepastian hukum dalam setiap kegiatan bisnis, sehingga hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis berjalan dengan adil, transparan, dan terorganisir. Hukum ini mencakup berbagai hal, mulai dari pendirian dan pengelolaan perusahaan, kontrak bisnis, hingga penyelesaian sengketa.

Hukum bisnis memiliki banyak cabang yang mencakup berbagai aspek dalam dunia usaha, sehingga membuka peluang luas bagi para profesional hukum untuk memilih spesialisasi yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Misalnya, seorang pengacara dapat fokus pada hukum kontrak, yang mengatur perjanjian bisnis antara pihak-pihak yang terlibat, atau memilih untuk mendalami bidang hak kekayaan intelektual, seperti perlindungan paten, merek dagang, dan hak cipta. Selain itu, ada juga bidang hukum yang berhubungan dengan perpajakan, penyelesaian sengketa, atau hukum perdagangan internasional yang memungkinkan seorang pengacara untuk bekerja dengan perusahaan-perusahaan global. Dengan berbagai cabang yang tersedia, seorang pengacara di bidang hukum bisnis memiliki banyak opsi untuk mengembangkan karir sesuai dengan spesialisasi yang dipilih, menjadikannya sebuah bidang yang sangat dinamis dan penuh peluang.

Berikut ini, ulasan lengkap tentang apa saja cabang hukum bisnis yang ada di Indonesia!

Hukum Perusahaan
Hukum perusahaan di Indonesia mengatur segala hal yang berkaitan dengan pendirian, pengelolaan, dan pembubaran badan usaha, baik itu perseroan terbatas (PT), firma, atau usaha perorangan. Hukum ini mencakup berbagai aspek, seperti prosedur pendirian perusahaan, pendaftaran perusahaan, pengaturan tentang direksi dan komisaris, serta hak dan kewajiban para pemegang saham. Selain itu, hukum perusahaan juga mengatur mengenai tanggung jawab hukum pengurus perusahaan terhadap kreditur dan pemegang saham. Di Indonesia, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjadi landasan hukum yang mengatur tentang perseroan terbatas. Selain itu, hukum ini juga mengatur hal-hal terkait dengan merger, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan yang semakin banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Oleh karena itu, pengacara yang menggeluti bidang ini sangat dibutuhkan untuk memberikan nasihat hukum terkait pendirian dan pengelolaan perusahaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Hukum Kontrak
Hukum kontrak adalah cabang hukum bisnis yang mengatur perjanjian atau kesepakatan yang dibuat antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan kegiatan bisnis. Di Indonesia, hukum kontrak mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur syarat sahnya kontrak, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta akibat hukum jika ada pelanggaran atau wanprestasi. Kontrak bisnis ini bisa berupa perjanjian jual beli, perjanjian sewa, kerja sama bisnis, hingga kontrak investasi. Pengacara yang ahli di bidang hukum kontrak bertugas untuk memastikan bahwa kontrak yang disepakati sah menurut hukum, tidak mengandung unsur yang merugikan salah satu pihak, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum jika terjadi perselisihan. Selain itu, seorang pengacara juga dapat membantu menyusun kontrak yang jelas dan mengatur hak dan kewajiban secara rinci agar dapat menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Hukum Persaingan Usaha
Hukum persaingan usaha di Indonesia berfungsi untuk mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat antara perusahaan-perusahaan yang ada di pasar. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan iklim bisnis yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, dengan mencegah praktik seperti kartel, penguasaan pasar oleh satu pihak, dan penyalahgunaan posisi dominan. Pengacara yang berfokus pada hukum persaingan usaha memiliki peran penting dalam memberikan nasihat kepada perusahaan agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku, menghindari pelanggaran, serta mewakili klien dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum persaingan. Dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap persaingan usaha di Indonesia, pengacara di bidang ini juga diperlukan untuk membantu menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan praktik bisnis yang tidak sehat.

Hukum Perpajakan
Hukum perpajakan mengatur tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan individu yang terlibat dalam kegiatan bisnis di Indonesia. Di Indonesia, pajak adalah sumber utama pendapatan negara, dan peraturan perpajakan terus berkembang seiring dengan kebijakan ekonomi pemerintah. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan berbagai peraturan perpajakan lainnya mengatur kewajiban perpajakan bagi badan usaha, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya. Pengacara yang ahli dalam hukum perpajakan memiliki peran penting dalam memberikan konsultasi kepada klien terkait kewajiban perpajakan, membantu merencanakan strategi pajak yang efisien, serta menyelesaikan sengketa perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Bidang ini sangat krusial karena kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dapat berakibat pada sanksi administratif dan pidana bagi perusahaan atau individu yang bersangkutan.

Hukum Perlindungan Konsumen
Hukum perlindungan konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hukum ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen, seperti hak atas informasi yang jelas mengenai produk atau jasa, hak untuk memilih, serta hak atas keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan produk atau layanan. Selain itu, hukum ini juga mengatur tanggung jawab pelaku usaha jika terjadi kerugian atau kerusakan yang dialami oleh konsumen akibat produk atau layanan yang diberikan. Pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum perlindungan konsumen berperan untuk memberikan nasihat hukum kepada pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perlindungan konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menangani sengketa antara konsumen dan perusahaan. Di era digital, di mana e-commerce semakin berkembang, pentingnya hukum perlindungan konsumen juga semakin meningkat, karena konsumen semakin rentan terhadap penipuan dan ketidakadilan dalam transaksi bisnis.

Sekilas tentang Program Hukum UPH Medan Campus!

Fakultas Hukum UPH memiliki orientasi yang unik dan ditujukan pada “Hukum Bisnis” untuk menghadapi perubahan di era bisnis kreatif yang disebut “Perdagangan Bebas”. Memiliki nilai intelektual yang tinggi, berkarakter holistik, tanggap, kreatif, inovatif, proaktif, dan memiliki pengendalian diri. Memiliki pengetahuan yang luas di bidang hukum, dapat menganalisis permasalahan hukum di tingkat lokal, regional (ASEAN) dan internasional. Program ini merupakan program studi dengan beban 145 SKS. Cakupan program studi ini meliputi Hukum Bisnis, Hukum Internasional, dan Hukum Acara Pidana.

Yuk, daftar jadi mahasiswa Hukum UPH!

UPH berkomitmen untuk menghasilkan lulusan hukum yang kompeten, unggul, dan mampu menjadi pribadi yang berkontribusi secara nyata di lingkungan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Klik di sini untuk membaca kisah sukses alumni kami. Bersama UPH, mahasiswa siap bertransformasi menjadi seorang pemimpin masa depan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Jurusan Hukum UPH Medan, klik di sini.

Yuk bergabung dengan UPH! Ada banyak potongan harga yang tersedia khusus untuk pendaftaran kuliah juga yang bisa kamu manfaatkan. Menarik, kan? Daftarkan dirimu segera (klik di sini).

Hubungi Student Consultant di nomor 0822-7700-2279 untuk informasi selengkapnya!