Apa itu Hukum Internasional?

Hukum internasional adalah sistem aturan hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, individu, dan entitas internasional lainnya di tingkat global. Tujuan utama dari hukum internasional adalah untuk menjaga perdamaian, keamanan, dan keadilan antar negara serta memastikan adanya kerjasama yang baik dalam berbagai aspek, seperti perdagangan, hak asasi manusia, lingkungan, dan penyelesaian sengketa internasional.

Hukum internasional terdiri dari dua kategori utama: hukum internasional publik dan hukum internasional privat. Hukum internasional publik mengatur hubungan antar negara dan organisasi internasional, serta norma-norma yang mengikat negara dalam hal perdamaian, hak asasi manusia, dan lingkungan. Sementara itu, hukum internasional privat mengatur hubungan hukum antara individu atau entitas bisnis lintas negara, seperti kontrak internasional dan arbitrase internasional.

Hukum internasional memiliki banyak cabang yang mencakup berbagai bidang dan aspek hubungan antar negara serta entitas internasional lainnya. Selain hukum internasional publik yang mengatur hak dan kewajiban negara dalam isu-isu seperti perdamaian, keamanan, dan hak asasi manusia, ada pula cabang-cabang lain yang semakin relevan dengan perkembangan global. Dengan banyaknya cabang ini, seorang praktisi hukum internasional dapat memilih untuk mengkhususkan diri dalam bidang yang paling sesuai dengan minat dan keahlian mereka, sehingga membuka peluang karir yang sangat luas di arena global.

Ini dia, materi yang akan dipelajari saat mendalami Hukum Internasional:

Sumber Hukum Internasional
Sumber hukum internasional mencakup berbagai elemen yang membentuk kerangka hukum global. Perjanjian internasional atau traktat adalah kesepakatan yang dibuat antara negara-negara yang mengikat secara hukum. Selain traktat, kebiasaan internasional juga menjadi sumber yang penting, di mana praktik yang diterima secara umum oleh negara-negara dianggap sebagai bagian dari hukum internasional. Prinsip hukum umum juga memainkan peran, seperti prinsip keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Keputusan pengadilan internasional, seperti dari Mahkamah Internasional, juga membentuk interpretasi dan penerapan hukum internasional. Memahami sumber-sumber ini membantu dalam memahami bagaimana hukum internasional dijalankan dan diterapkan di tingkat global.

Subjek Hukum Internasional
Subjek hukum internasional adalah pihak yang memiliki hak dan kewajiban di bawah hukum internasional. Negara adalah subjek utama, memiliki kedaulatan dan tanggung jawab internasional dalam hubungan global. Selain negara, organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga diakui sebagai subjek hukum yang memiliki kapasitas untuk membuat perjanjian dan terlibat dalam penyelesaian sengketa. Dalam beberapa kasus, individu dan perusahaan dapat juga menjadi subjek hukum internasional, misalnya dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia atau hukum pidana internasional. Identifikasi subjek ini penting dalam memahami siapa yang dapat diadili atau dilindungi oleh hukum internasional.

Perjanjian Internasional (Traktat)
Perjanjian internasional (traktat) adalah bentuk utama perjanjian yang mengikat negara-negara di dunia. Proses pembuatan traktat melibatkan negosiasi antara negara-negara yang terlibat, diikuti dengan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan. Setelah itu, traktat harus diratifikasi oleh lembaga legislatif atau badan pemerintahan negara yang bersangkutan untuk menjadi hukum yang mengikat. Implementasi traktat ini membutuhkan penerapan dalam hukum domestik setiap negara yang terlibat. Traktat mengatur banyak hal, mulai dari perdagangan internasional hingga perlindungan hak asasi manusia, dan berfungsi sebagai dasar hukum yang dapat diacu dalam penyelesaian sengketa internasional.

Hukum Diplomatik dan Konsuler
Hukum diplomatik dan konsuler mengatur hubungan antarnegara, dengan fokus pada perlindungan hak dan kekebalan diplomatik. Diplomatik merujuk pada hubungan antara negara, di mana diplomat dan kedutaan besar dilindungi oleh hukum internasional dari pengaruh hukum negara penerima. Kekebalan diplomatik memungkinkan diplomat untuk melakukan tugasnya tanpa campur tangan pemerintah negara tempat mereka bertugas. Selain itu, hukum konsuler mengatur perlindungan warga negara di luar negeri, seperti bantuan konsuler yang diberikan oleh konsulat. Kedua bidang ini sangat penting dalam menjaga hubungan antarnegara dan mendukung keberlangsungan diplomasi serta kerja sama internasional.

Hukum Laut Internasional
Hukum laut internasional mengatur penggunaan dan pengelolaan laut di seluruh dunia. Salah satu pokok bahasan utama adalah batas wilayah laut, yang dibagi menjadi beberapa zona, seperti laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. Hukum laut juga mencakup hak lintas, yaitu hak kapal-kapal asing untuk melintasi perairan negara tanpa gangguan, selama tidak melanggar hukum negara tersebut. Selain itu, eksploitasi sumber daya laut, seperti penangkapan ikan dan pengelolaan mineral laut, juga diatur dengan tujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan penggunaan yang berkelanjutan. Hukum ini penting untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemanfaatan laut global.

Hukum Udara dan Antariksa
Hukum udara dan antariksa mengatur penggunaan ruang udara dan luar angkasa. Dalam konteks penerbangan internasional, hukum ini mencakup aturan tentang hak penerbangan, keselamatan penerbangan, dan pengaturan lalu lintas udara antarnegara. Sedangkan, dalam bidang antariksa, hukum ini berkaitan dengan eksplorasi, pemanfaatan, dan perlindungan ruang angkasa dari eksploitasi yang tidak terkendali. Badan Internasional seperti Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan yang mengatur aktivitas ini. Hukum ini sangat relevan dengan perkembangan teknologi dan semakin penting di tengah ekspansi eksplorasi luar angkasa oleh negara dan perusahaan swasta.

Hukum Humaniter Internasional
Hukum humaniter internasional, juga dikenal sebagai hukum perang, mengatur perlindungan terhadap individu dalam situasi konflik bersenjata. Hukum ini bertujuan untuk mengurangi penderitaan yang ditimbulkan oleh perang dengan melindungi warga sipil, tawanan perang, serta korban perang lainnya. Salah satu instrumen penting dalam hukum ini adalah Konvensi Jenewa yang mengatur perlakuan terhadap orang yang terluka, sakit, atau ditawan dalam perang. Hukum ini juga mencakup larangan terhadap penggunaan senjata yang membahayakan umat manusia dan kejahatan perang. Penerapan hukum humaniter internasional sangat penting dalam mengurangi dampak buruk konflik bersenjata dan memastikan adanya keadilan di lapangan.

Hukum Hak Asasi Manusia Internasional
Hukum hak asasi manusia internasional bertujuan untuk melindungi hak-hak dasar setiap individu di seluruh dunia. Instrumen utama yang mengatur HAM adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948, yang menetapkan hak-hak seperti kebebasan berbicara, hak atas pendidikan, dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan. Hukum ini juga mencakup konvensi internasional yang lebih spesifik, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial dan Konvensi Menentang Penyiksaan. Mekanisme penegakan hukum HAM internasional termasuk badan-badan seperti Komite HAM PBB dan Mahkamah Pidana Internasional, yang berfungsi untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia di tingkat global.

Hukum Lingkungan Internasional
Hukum lingkungan internasional mengatur perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam serta upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satu instrumen yang paling dikenal adalah Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris, yang berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca untuk menghadapi perubahan iklim. Selain itu, hukum ini juga mencakup pengelolaan dan pelestarian biodiversitas, serta perlindungan lingkungan laut dan udara. Hukum lingkungan internasional berfungsi untuk memastikan bahwa negara-negara bekerja sama dalam menjaga keseimbangan ekosistem global dan mengatasi tantangan lingkungan yang semakin mendesak, seperti polusi dan kerusakan alam akibat aktivitas manusia.

Penyelesaian Sengketa Internasional
Penyelesaian sengketa internasional mengacu pada berbagai mekanisme yang digunakan untuk menyelesaikan konflik antarnegara secara damai. Salah satu badan utama adalah Mahkamah Internasional (ICJ), yang menyelesaikan sengketa hukum antar negara berdasarkan hukum internasional. Selain itu, arbitrase internasional dan mediasi juga digunakan untuk menyelesaikan perselisihan yang melibatkan pihak-pihak negara atau entitas internasional. Penyelesaian sengketa ini penting untuk menghindari eskalasi konflik dan memastikan bahwa hak-hak internasional dihormati oleh semua pihak. Proses ini memberikan forum bagi negara untuk menyelesaikan masalah mereka secara adil tanpa menggunakan kekerasan atau kekuatan militer.

Hukum Organisasi Internasional
Hukum organisasi internasional mengatur peran dan fungsi organisasi internasional dalam hubungan global. Organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Dana Moneter Internasional (IMF) berperan penting dalam menciptakan kebijakan internasional dan penyelesaian masalah global. Hukum ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban negara anggota, mekanisme pengambilan keputusan, serta kewenangan yang dimiliki organisasi-organisasi ini dalam mengatasi isu-isu global seperti perdamaian, perdagangan, dan pembangunan. Memahami hukum organisasi internasional membantu dalam memahami bagaimana negara-negara bekerja sama dalam kerangka hukum untuk menangani tantangan bersama.

Hukum Perdagangan Internasional
Hukum perdagangan internasional mengatur hubungan perdagangan antara negara dan mengatur perjanjian internasional yang mengatur transaksi perdagangan. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah badan utama yang mengatur peraturan perdagangan internasional, termasuk tentang tarif, kuota, dan hambatan perdagangan lainnya. Hukum ini juga mencakup penyelesaian sengketa dagang yang melibatkan negara anggota, serta perlindungan hak kekayaan intelektual dalam perdagangan global. Dengan semakin meningkatnya globalisasi, hukum perdagangan internasional semakin penting dalam menciptakan sistem perdagangan yang adil dan efisien di seluruh dunia, memfasilitasi perdagangan antar negara dengan mengurangi hambatan dan konflik yang mungkin timbul.

Sekilas tentang Program Hukum UPH Medan Campus!

Fakultas Hukum UPH memiliki orientasi yang unik dan ditujukan pada “Hukum Bisnis” untuk menghadapi perubahan di era bisnis kreatif yang disebut “Perdagangan Bebas”. Memiliki nilai intelektual yang tinggi, berkarakter holistik, tanggap, kreatif, inovatif, proaktif, dan memiliki pengendalian diri. Memiliki pengetahuan yang luas di bidang hukum, dapat menganalisis permasalahan hukum di tingkat lokal, regional (ASEAN) dan internasional. Program ini merupakan program studi dengan beban 145 SKS. Cakupan program studi ini meliputi Hukum Bisnis, Hukum Internasional, dan Hukum Acara Pidana.

Yuk, daftar jadi mahasiswa Hukum UPH!

UPH berkomitmen untuk menghasilkan lulusan hukum yang kompeten, unggul, dan mampu menjadi pribadi yang berkontribusi secara nyata di lingkungan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Klik di sini untuk membaca kisah sukses alumni kami. Bersama UPH, mahasiswa siap bertransformasi menjadi seorang pemimpin masa depan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Jurusan Hukum UPH Medan, klik di sini.

Yuk bergabung dengan UPH! Ada banyak potongan harga yang tersedia khusus untuk pendaftaran kuliah juga yang bisa kamu manfaatkan. Menarik, kan? Daftarkan dirimu segera (klik di sini).

Hubungi Student Consultant di nomor 0822-7700-2279 untuk informasi selengkapnya!