2025
Meniti Karir di Hukum Pidana, Menghadapi Risiko Tinggi?

Karir di bidang hukum pidana sering kali terkesan berbahaya karena melibatkan penanganan kasus-kasus yang terkait dengan kejahatan serius, seperti pembunuhan, perdagangan narkoba, dan kejahatan terorganisir. Para praktisi hukum pidana, baik sebagai jaksa, pengacara, maupun hakim, dapat menghadapi ancaman fisik maupun psikologis dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Misalnya, seorang pengacara yang membela tersangka dalam kasus pembunuhan berisiko mendapat ancaman dari keluarga korban atau pihak lain yang merasa terancam dengan pembelaan tersebut. Selain itu, para profesional hukum juga dapat menjadi sasaran balas dendam dari kelompok kriminal yang merasa dirugikan dengan proses hukum yang mereka jalani. Dalam banyak kasus, individu yang terlibat dalam kejahatan besar sering kali memiliki kekuatan finansial dan jaringan yang luas, yang memungkinkan mereka untuk melakukan intimidasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelidikan dan persidangan. Selain risiko fisik, pekerjaan di bidang ini juga dapat membebani kesehatan mental para profesional hukum karena tekanan dan stres yang ditimbulkan oleh kasus-kasus yang penuh dengan konflik dan ketegangan. Mereka sering kali harus berhadapan dengan situasi yang emosional dan penuh dengan ketidakpastian, yang bisa menambah tingkat risiko dalam menjalankan profesinya. Dengan segala tantangan tersebut, karir di bidang hukum pidana membutuhkan keberanian dan ketahanan mental yang tinggi.
Dalam hukum pidana, terdapat banyak hal menarik yang dipelajari, yaitu:
Teori Hukum Pidana
Teori hukum pidana merujuk pada konsep dasar yang mendasari penerapan hukum pidana. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga ketertiban sosial dengan memberi sanksi terhadap pelaku kejahatan. Fungsi hukum pidana mencakup pencegahan terhadap tindak pidana, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta merehabilitasi pelaku kejahatan. Hukum pidana bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan menegakkan hak-hak korban. Tujuan ini dicapai dengan cara menanggulangi kejahatan, mengoreksi perilaku pelaku, serta memperbaiki masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, hukum pidana bukan hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi juga berusaha untuk memperbaiki keadaan sosial yang ada.
Asas-Asas Hukum Pidana
Asas-asas hukum pidana merupakan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pijakan dalam penegakan hukum pidana. Salah satu asas penting adalah asas legalitas, yang menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana tanpa undang-undang yang jelas. Asas tiada hukuman tanpa kesalahan menjamin bahwa seseorang hanya dapat dihukum jika terbukti bersalah, berdasarkan perbuatan yang disengaja atau akibat kelalaian. Asas ne bis in idem menjamin bahwa seseorang tidak dapat diadili dua kali untuk perkara yang sama setelah memperoleh keputusan yang tetap. Ketiga asas ini menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana, sehingga setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak sewenang-wenang.
Unsur-Unsur Tindak Pidana
Unsur-unsur tindak pidana terbagi menjadi unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif mencakup perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, akibat yang timbul dari perbuatan tersebut, dan keadaan yang mendasari perbuatan itu. Unsur subjektif berkaitan dengan niat atau kesalahan pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut. Dalam hukum pidana, kesalahan dibagi menjadi kesalahan sengaja (dolus) dan kesalahan karena kelalaian (culpa). Selain itu, tindak pidana juga diklasifikasikan menjadi kejahatan dan pelanggaran, dengan kejahatan melibatkan tindak pidana yang lebih serius, sedangkan pelanggaran cenderung lebih ringan dan dapat dihukum dengan sanksi administratif atau pidana yang lebih ringan.
Klasifikasi Tindak Pidana
Tindak pidana dalam sistem hukum pidana dibagi menjadi dua kategori utama: kejahatan (misdrijven) dan pelanggaran (overtredingen). Kejahatan adalah tindak pidana yang lebih serius dan merugikan masyarakat luas, seperti pembunuhan, perampokan, atau korupsi. Kejahatan biasanya dihukum dengan hukuman penjara yang lebih lama dan lebih berat. Di sisi lain, pelanggaran merujuk pada tindak pidana yang lebih ringan, seperti pelanggaran lalu lintas atau peraturan administratif. Meskipun dianggap kurang serius, pelanggaran tetap dapat dikenakan hukuman sebagai bentuk pencegahan dan untuk menegakkan hukum serta ketertiban di masyarakat.
Pertanggungjawaban Pidana
Pertanggungjawaban pidana adalah konsep yang menentukan apakah seseorang harus bertanggung jawab secara hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Untuk dapat dipertanggungjawabkan, pelaku tindak pidana harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki kapasitas mental yang cukup dan sadar akan perbuatannya. Faktor-faktor yang memengaruhi pertanggungjawaban pidana antara lain kemampuan bertanggung jawab, alasan pemaaf (seperti keadaan darurat atau paksaan), dan alasan pembenar (seperti pembelaan diri yang sah). Semua faktor ini menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah seseorang dapat dihukum atau tidak, serta sejauh mana hukuman yang dijatuhkan adil dan sesuai dengan perbuatannya.
Sanksi Pidana
Sanksi pidana adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada seseorang yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Jenis sanksi pidana dapat berupa hukuman penjara, denda, atau pidana tambahan, seperti pencabutan hak-hak tertentu atau kerja sosial. Tujuan pemidanaan tidak hanya untuk memberi pembalasan atas perbuatan kriminal, tetapi juga untuk rehabilitasi pelaku, menghindari kejahatan lebih lanjut, dan mencegah masyarakat dari tindak pidana serupa. Pemidanaan juga memiliki fungsi sebagai upaya pencegahan umum, yang bertujuan memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang sama di masa depan.
Proses Pidana
Proses pidana terdiri dari berbagai tahapan yang dimulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan. Penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menuntut pelaku tindak pidana. Setelah bukti cukup, jaksa mengajukan tuntutan dan kasus dibawa ke pengadilan untuk disidangkan. Selama persidangan, terdakwa diberikan hak untuk membela diri, dan hakim akan memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Jika terdakwa dihukum, putusan tersebut akan dieksekusi. Selama proses ini, tersangka dan terdakwa memiliki hak-hak tertentu, seperti hak untuk didampingi pengacara dan hak atas peradilan yang adil.
Hukum Acara Pidana
Hukum acara pidana adalah aturan yang mengatur tata cara dalam menangani perkara pidana. Ini mencakup prosedur yang harus diikuti oleh aparat penegak hukum dalam menyelidiki, menuntut, dan mengadili kasus pidana. Dalam proses ini, aparat penegak hukum memiliki kewenangan tertentu, seperti polisi yang bertugas menyelidiki dan menyusun laporan, jaksa yang berfungsi sebagai penuntut umum, serta hakim yang memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara. Hukum acara pidana juga menjamin hak-hak tersangka atau terdakwa, seperti hak untuk membela diri, hak atas pengadilan yang adil, dan hak untuk mengetahui tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Hukum Pidana Khusus
Hukum pidana khusus mengatur tindak pidana yang terkait dengan jenis kejahatan tertentu, seperti korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan siber. Hukum pidana ini seringkali memiliki peraturan yang lebih spesifik dan lebih ketat, mengingat dampak dan kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan-kejahatan tersebut sangat besar. Misalnya, tindak pidana korupsi memerlukan hukum khusus yang mengatur pemberantasan korupsi secara lebih terperinci. Begitu pula dengan tindak pidana terorisme dan narkotika yang sering melibatkan jaringan internasional, sehingga memerlukan regulasi dan penanganan yang lebih terkoordinasi antara negara. Hukum pidana khusus bertujuan untuk mengatasi kejahatan-kejahatan yang memiliki dampak luas dan merusak tatanan sosial.
Hukum Pidana Internasional
Hukum pidana internasional adalah cabang hukum yang mengatur tindak pidana yang bersifat internasional, seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Salah satu prinsip utama dalam hukum pidana internasional adalah yurisdiksi, yang menentukan negara atau lembaga yang berwenang untuk mengadili pelaku kejahatan internasional. Ekstradisi juga merupakan aspek penting, di mana negara-negara dapat menyerahkan pelaku kejahatan internasional kepada negara lain yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili mereka. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah lembaga internasional yang bertugas mengadili individu yang melakukan kejahatan internasional, dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan global.
Perbandingan Hukum Pidana
Studi perbandingan hukum pidana melihat perbedaan dan persamaan antara sistem hukum pidana di berbagai negara. Ada dua sistem hukum utama yang memengaruhi perkembangan hukum pidana: sistem hukum common law dan civil law. Negara-negara dengan sistem common law, seperti Inggris dan Amerika Serikat, mengandalkan preseden pengadilan untuk membentuk hukum, sementara negara dengan sistem civil law, seperti Indonesia dan negara-negara Eropa, menggunakan kode hukum yang tertulis sebagai dasar penerapan hukum pidana. Perbandingan ini penting untuk memahami bagaimana berbagai negara menangani tindak pidana dan memberi gambaran tentang perbedaan prosedur dan substansi hukum pidana.
Kriminologi dan Viktimologi
Kriminologi adalah studi yang berfokus pada penyebab-penyebab kejahatan dan karakteristik pelaku kejahatan. Ini mencakup berbagai teori yang menjelaskan faktor-faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan. Sementara itu, viktimologi adalah studi tentang korban kejahatan, termasuk dampak yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut terhadap korban, serta hak-hak korban dalam sistem peradilan pidana. Viktimologi berfokus pada perlindungan dan pemulihan korban, serta memastikan bahwa mereka memperoleh keadilan yang setara dengan pelaku kejahatan. Kedua disiplin ilmu ini saling berkaitan dalam upaya memahami dan menangani masalah kejahatan secara komprehensif.
Sekilas tentang Program Hukum UPH Medan Campus!
Fakultas Hukum UPH memiliki orientasi yang unik dan ditujukan pada “Hukum Bisnis” untuk menghadapi perubahan di era bisnis kreatif yang disebut “Perdagangan Bebas”. Memiliki nilai intelektual yang tinggi, berkarakter holistik, tanggap, kreatif, inovatif, proaktif, dan memiliki pengendalian diri. Memiliki pengetahuan yang luas di bidang hukum, dapat menganalisis permasalahan hukum di tingkat lokal, regional (ASEAN) dan internasional. Program ini merupakan program studi dengan beban 145 SKS. Cakupan program studi ini meliputi Hukum Bisnis, Hukum Internasional, dan Hukum Acara Pidana.
Yuk, daftar jadi mahasiswa Hukum UPH!
UPH berkomitmen untuk menghasilkan lulusan hukum yang kompeten, unggul, dan mampu menjadi pribadi yang berkontribusi secara nyata di lingkungan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Klik di sini untuk membaca kisah sukses alumni kami. Bersama UPH, mahasiswa siap bertransformasi menjadi seorang pemimpin masa depan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Jurusan Hukum UPH Medan, klik di sini.
Yuk bergabung dengan UPH! Ada banyak potongan harga yang tersedia khusus untuk pendaftaran kuliah juga yang bisa kamu manfaatkan. Menarik, kan? Daftarkan dirimu segera (klik di sini).
Hubungi Student Consultant di nomor 0822-7700-2279 untuk informasi selengkapnya!